SURAT DOMISILI
Persyaratan:
1. Surat Pengantar dari Ketua RT dan RW; dan
2. Pengajuan Surat Keterangan Domisili di Balai Desa dilengkapi dengan Fotocopy KTP dan Fotocopy KK.
Persyaratan:
1. Surat Pengantar dari Ketua RT dan RW; dan
2. Pengajuan Surat Keterangan Domisili di Balai Desa dilengkapi dengan Fotocopy KTP dan Fotocopy KK.