SURAT KETERANGAN AHLI WARIS
Persyaratan:
1. Surat Pengantar dari RT/RW;
2. Fotocopy KTP dan KK;
3. Fotocopy Akta Kelahiran anak;
4. Fotocopy Surat Nikah;
5. Surat Keterangan Kematian;
6. Surat Pernyataan Ahli Waris (bermaterai 10.000,-); dan
7. Akta Kematian.